Wacana Kenaikan Harga Rokok Menjadi Pro Dan Kontra Yang Semakin Memanas - Marwansya Blog

Adsense 728x90

Wacana Kenaikan Harga Rokok Menjadi Pro Dan Kontra Yang Semakin Memanas

Beberapa minggu terakhir ini wacana kenaikan harga rokok hingga 50 ribu per bungkus marak di bahas oleh media terkait pro dan kontra yang terjadi di dalamnya, sebagian pihak senang dengan berita ini alasannya pun beraneka ragam seperti misalnya rokok mengganggu kesehatan sendiri dan orang di sekitarnya bahkan membunuh,  anak sekolah atau di bawah umur dapat dengan mudah mengkonsumsi rokok jika rokok di bandrol dengan harga murah, sedang di lain pihak tidak setuju dengan hal ini dengan alasan bahwa mata rantai kehidupan bisa saja terputus dengan adanya keputusan ini sebab menurut mereka yang menolak kenaikan harga rokok ini mengatakan rokok ini menyangkut segala aspek penghidupan  mulai dari petani hungga konsumen, berikut ini beberapa kutipan yang saya ambil dari beberapa situs berita terkait wacana kenaikan harga rokok yang menjadi pro dan kontra.

Pihak Yang tidak setuju dengan kenaikan harga Rokok

Salah satu produsen rokok nasional, PT HM Sampoerna Tbk, menilai rencana kenaikan cukai rokok harus dipertimbangkan secara menyeluruh.

"Perlu kami sampaikan bahwa kenaikan harga drastis maupun kenaikan cukai secara eksesif bukan merupakan langkah bijaksana," ujar Head of Regulatory Affairs, International Trade, and Communications Sampoerna, Elvira Lianita, melalui pesan tertulis kepada Kompas.com, Minggu (21/8/2016).

Menurut Elvira, aspek yang perlu diperhatikan sebelum menaikkan cukai rokok adalah semua mata rantai industri tembakau yang meliputi petani, pekerja, pabrik, pedagang, hingga konsumen.


Di media sosial, tranding topic hastag #TolakHargaRokok50Ribu cukup menunjukkan bagaimanan geramnya sebagian netizen soal wacana ini.

"Saya memang setuju karena rokok memang membahayakan. Tapi di sisi lain tidak setuju karena pasti bakal banyak kasus pencurian," kata salah seorang netizen. 

Soal rokok jadi barang mewah, penulis dan penyanyi Pidi Baiq juga angkat bicara. Katanya, nanti yang merokok malah jadi keren karena dibilang banyak uang.

Di Twitter, sempat tranding juga hastag #KamiTidakPanik untuk kenaikan rokok. Tak ditelusuri dari mana hastag ini berawal, yang jelas para pengikutnya banyak.

Petani, Pemprov, dan DPR dari Jatim Sepakat Tolak Kenaikan Harga Rokok

Dengan tegas, mereka menolak kenaikan harga rokok. Pihak pertama yang menolak kenaikan tersebut ialah Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI). Menurut Wakil Ketua APTI, Samukrah, pemerintah terhadap Industri Hasil Tembakau (IHT) senang tapi disisi lain gencar melakukan sosialisasi untuk membenci IHT.“Senang pada cukainya yang hampir mencapai Rp 200 triliun di tahun 2016 ini. Benci karena tidak mampu membuat regulasi yang melindungi semua pihak,” kata Samukrah melalui pesan singkat kepada Wartaagro.com 

Penolakan yang sama juga diungkap Gubernur Jawa Timur (Jatim) Soekarwo. Kata Pak De (sapaan akrab Soekarwo), wacana menaikkan harga rokok belum tentu bijaksana untuk menekan konsumen dari kalangan anak muda. Sebab peran orangtua lebih besar untuk mencegah anak-anak merokok.
Bila alasannya adalah pajak, Pakde Karwo meminta pemerintah pusat membicarakan hal tersebut kepada daerah. Sebab, sebagian besar pajak cukai rokok berasal dari daerah.

Sepakat dengan Pak De, Anggota Komisi XI DPR RI dari Partai Golkar, Mukhamad Misbakhun mengingatkan agar pemerintah berhati-hati menyikapi wacana kenaikan harga rokok menjadi Rp 50.000 per bungkus. 
Sumber : http://wartaagro.com/berita-petani-pemprov-dan-dpr-dari-jatim-sepakat-tolak-kenaikan-harga-rokok.html

Pihak Yang Setuju Dengan Kenaikan Harga Rokok

Ketua DPR Ade Komarudin setuju dengan wacana kenaikan harga rokok yang rencananya akan naik hingga Rp 50.000 per bungkus.

Menurut Ade, wacana tersebut sekaligus dapat mengurangi kebiasaan masyarakat agar tidak lagi merokok. Rokok, kata Ade, merupakan musuh bangsa yang sudah disadari semua orang.

"Saya setuju dengan kenaikan harga rokok," kata Ade di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (19/8/2016).

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat kepada Beritasatu.com, mengaku setuju dengan wacana tersebut. Menurutnya, tindakan tersebut dapat menekan para perokok. Bukan hanya harga, tapi juga pajak rokok juga harus dinaikkan. Djarot menambahkan kalau 50.000 rupiah akan jadi pertimbangan berat para perokok saat membeli. Kemudian, dirinya pun menjelaskan kalau langkah pemerintah ini untuk kebaikan sesama.

Akan tetapi, Djarot mengaku kalau tindakan tersebut ada dampak negatifnya juga. Djarot mengaku pemerintah juga harus memikirkan nasib para petani tembakau. Kemudian, masalah SDM dalam perusahaan (pabrik) rokok juga dipikirkan. Menurut Djarot, harus ada pengkajian lebih dalam, karena tidak bisa dibandingkan dengan luar negeri. Djarot menjelaskan kalau di luar Indonesia, tidak ada pabrik rokok seperti di sini.

Usulan kenaikan harga rokok menjadi Rp 50.000 atau lebih merupakan upaya menurunkan jumlah perokok di Indonesia.

Kepala Pusat Kajian Ekonomi dan Kebijakan Kesehatan, Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, Hasbullah Thabrany mengatakan, usulan kenaikan harga rokok menjadi dua kali lipat pun disetujui banyak pihak, termasuk perokok itu sendiri.

"Banyak dukungan naikin harga rokok. Perokok 76 persen setuju dinaikkan ini (harga rokok)," kata Hasbullah, Minggu (21/8/2016).

Survei itu dilakukan oleh Hasbullah dan rekannya dari Pusat Kajian Ekonomi dan Kebijakan Kesehatan. Survei melalui telepon dalam kurun waktu Desember 2015 sampai Januari 2016 terhadap 1000 orang. Sebagian besar setuju kenaikan harga rokok dan cukai untuk menambah dana Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Banyak alasan mengapa Rokok harus di hentikan namun banyak pula alasan kenapa rokok harus di pertahankan simak  berbagai tanggapan dan artikel tentang kenaikan harga rokok para pengguna google+ di https://plus.google.com/explore/hargarokoknaik

Posting Komentar

0 Komentar